Senin, 28 Maret 2011

makalah informed choice

BAB I
PENDAHULUAN
                                                                                                                                  
  1. Latar Belakang Masalah
Dari hasil penelitian yang pernah dilakukan menunjukan bahwa wanita ingin membuat pilihan kalau diberikan informasi yang cukup dan justru para bidan yang enggan memberikan informasi yang lengkap agar wanita dapat membuat keputusan. Wanita dengan pendidikan tinggi dapat membuat pilihan karena banyak membaca atau mempunyai bekal untuk membuat keputusan, tetapi untuk sebagian besar masih sulit karena berbagai alasan, misalnya alasan social ekonomi, kurangnya pendidikan dan pemahaman masalah kesehatan, kesulitan bahasa dan pemahaman system kesehatan yang tersedia. Maka dari itu kami mengambil judul “INFORMED CHOICE” agar ibu dapat menentukan pilihannya sesuai kebutuhan berdasarkan informasi yang diberikan oleh petugas kesehatan termasuk bidan.
  1. Rumusan masalah
a.       Apa pengertian informed choice?
b.      Apa perbedaan informed choice dengan informed consent?
c.       Bagaiman rekomendasi yang dianjurkan bagi bidan dalam peningkatan informed choice?
d.      Bentuk pilihan apa saja yang ada dalam asuhan kebidanan?
  1. Tujuan
a.       Untuk menambah wawasan dan ilmu pengetahuan mengenai informed choice.
b.      Untuk mengetahui dan memahami pentingnya informed choice dalam memberikan asuhan kebidanan kepada klien.

D.    Kegunaan  Makalah
Makalah ini memberikan informasi tentang bagaimana pentingnya informed choice

E.     Metode penulisan

Metode penulisan yang digunakan dalam makalah ini adalah metode studi kepustakaan.


















BAB II
PEMBAHASAN


A.    Pengertian Informed Choice
pengertian informed choice adalah membuat pilihan setelah mendapatkan penjelasan tentang alternatif asuhan yang akan dialaminya. Menurut kode etik internasional bidan yang dinyatakan oleh ICM tahun 1993 bahwa bidan harus menghormati hak wanita setelah mendapatkan penjelasan dan mendorong wanita untuk menerima tanggung jawab terhadap hasil dari pilihannya. Definisi informasi dalam konteks ini adalah meliputi: informasi yang lengkap sudah diberikan dan dipahami ibu, tentang pemahaman resiko, manfaat, keuntungan, dan kemungkinan hasil dari tiap pilihannya. Hak dan keinginan wanita harus dihormati, tujuannya adalah untuk mendorong wanita memilih asuhannya.
Dari riwayat yang sudah lama berlangsung, petugas kesehatan termasuk bidan sungkan baik untuk membagikan informasi maupun membuat keputusan bersama dengan klien. Ini bertentangan dengan aspek hukum dan untuk sikap profesionalisme yang wajib dan bersusah payah untuk menjelaskan kepada klien semua kemungkinan pilihan tindakan dan hasil yang diharapkan dari setiap pilihannya.
Di negara manapun ada hambatan dalam memberdayakan wanita mengenai pelaksanaan informed choice ini, misalnya sangat kurang informasi yang diperoleh ketika wanita mulai hamil dan ada prasangka bahwa wanita sendiri enggan menggambil tanggung jawab untuk membuat keputusan yang sulit dalam kehamilan maupun persalinan. Dari hasil penelitian yang pernah dilakukan menunjukan bahwa wanita ingin membuat pilihan kalau diberikan informasi yang cukup dan justru para bidan yang enggan memberikan informasi yang lengkap agar wanita dapat membuat keputusan. Wanita dengan pendidikan tinggi dapat membuat pilihan karena banyak membaca atau mempunyai bekal untuk membuat keputusan, tetapi untuk sebagian besar masih sulit karena berbagai alasan, misalnya alasan social ekonomi, kurangnya pendidikan dan pemahaman masalah kesehatan, kesulitan bahasa dan pemahaman system kesehatan yang tersedia.

Sebagai seorang bidan dalam memberikan inform choise kepada klien harus:
  • Memperlakukan klien dengan baik.
  • Berinteraksi dengan nyaman
  • Memberikan informasi obyektif, mudah dimengerti dan diingat serta tidak berlebihan.
  • Membantu klien mengenali kebutuhannya dan membuat pilihan yang sesuai dengan kondisinya.


B.     Perbedaan Pilihan (choice) dengan Persetujuan (consent)
1.      Persetujuan atau consent penting dari sudut pandang bidan, karena berkaitan dengan aspek hukum yang memberikan otoritas untuk semua prosedur yang akan dilakukan bidan.
2.      Pilihan atau choice penting dari sudut pandang klien sebagai penerima jasa asuhan kebidanan, yang memberikan gambaran pemahaman masalah yang sesungguhnya dan merupakan aspek otonomi pribadi menentukan pilihannya sendiri.
Choice berarti ada alternatif lain, ada lebih dari satu pilihan dan klien mengerti perbedaannya sehinggga dia dapat menentukan mana yang disukai atau sesuai dengan kebutuhannya.

C.    Rekomendasi yang Dianjurkan untuk Bidan
1.      Bidan harus terus meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya dalam berbagai aspek agar dapat membuat keputusan klinisdan secara teoritis agar dapat memberikan pelayanan yang aman dan memuaskan kliennya.
2.      Bidan wajib memberikan informasi secara rinci dan jujur dalam bentuk yang dapat dimengerti oleh si wanita dengan menggunakan media alternative dan penterjemah kalau perlu, begitu juga tatap muka langsung.
3.      Bidan dan petugas kesehatan lain perlu belajar untuk membantu wanita melatih diri dalam menggunakan haknya dan menerima tanggung jawab untuk keputusan yang mereka ambil sendiri. Ini tidak hanya dapat diterima secara etika tetapi juga melegakan para profesional kesehatan. Memberikan jaminan bahwa para petugas kesehatan sudah memberikan asuhan yang terbaik dan memastikan bahwa wanita itu sudah diberikan informasi yang lengkap tentang implikasi dari keputusan mereka dan mereka telah memenuhi tanggung jawab moral mereka.
4.      Dengan memfokuskan asuhan yang berpusat pada wanita dan berdasarkan fakta, diharapkan bahwa konflik dapat ditekan serendah mungkin.
5.      Tidak perlu takut akan konflik tetapi menganggapnya sebagai suatu kesempatan untuk saling memberi dan mungkin suatu penilaian ulang yang objektif, bermitra dengan wanita dari system asuhan dan suatu tekanan positif terhadap perubahan.

D.    Bentuk Pilihan yang Ada dalam Asuhan Kebidanan
Ada beberapa jenis pelayanan kebidanan yang dapat dipilih oleh pasien, antara lain:
1.      Gaya bentuk pemeriksaan ANC dan pemeriksaan laboratorium atau screening antenatal.
2.      Tempat melahirkan
3.      Masuk kamar bersalin pada tahap awal persalinan
4.      Pendampingan waktu melahirkan
5.      Klisma dan cukur daerah pubis
6.      Metoda monitor denyut jantung janin
7.      Percepatan persalinan atau augmentasi
8.      Diet selama proses persalinan
9.      Mobilisasi selama proses persalinan
10.  Pemakaian obat penghilang rasa sakit
11.  Pemecahan ketuban
12.  Posisi ketika melahirkan
13.  Episiotomi
14.  Penolong persalinan
15.  Keterlibatan suami waktu bersalin/kelahiran.
16.  Pemotongan tali pusat
17.  Metode kontrasepsi




BAB III
PENUTUP


A.    KESIMPULAN

Informed choice merupakan bentuk persetujuan pilihan, misalnya tentang metode kontrasepsi yang dipilih oleh klien setelah memahami kebutuhan reproduksi yang paling sesuai dengan dirinya / keluarganya. Pilihan tersebut merupakan hasil bimbingan dan pemberian informasi yang obyektif, akurat dan mudah dimengerti oleh klien. Pilihan yang diambil merupakan yang terbaik dari berbagai alternatif yang tersedia.
Bidan harus memberikan pilihan kepada klien tanpa bersifat otoriter, karena klien mempunyai hak untuk menentukan pilihannya dari  informasi yang telah diperoleh dari bidan  tentang segi positif dan  negatif pilihannya yang sesuai dengan  kondisinya dan tindakan apa yang akan dilaksanakan. Pemberian informasi yang jelas akan membantu klien membuat pilihan sendiri yang sesuai dan memahami tujuan dan risiko prosedur klinik terpilih.
proses pertukaran informasi dan interaksi positif antara klien dan petugas untuk membantu klien mengenali kebutuhannya, memilih solusi terbaik dan membuat keputusan yang paling sesuai dengan kondisi yang sedang dihadapi.

B.     SARAN

Demi memajukan keterampilan dan pengetahuan seorang bidan, harus terus meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya dalam berbagai aspek agar dapat membuat keputusan klinisdan secara teoritis agar dapat memberikan pelayanan yang aman dan memuaskan kliennya. Maka informed choice  harus di berikan kepada klien sebagai suatu pilihan untuk klien.

1 komentar: